AUDIT EKSTERNAL SNI ISO 9001:2015 (SISTEM MANAJEMEN MUTU) DAN SNI ISO 37001:2016 (SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN DI BPTUHPT SIBORONGBORONG

2020-09-02 04:52:54


Image

 

BPTUHPT Siborongborong melaksanakan Audit Eksternal Verifikasi Kesesuaian Implementasi SNI ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu), dan SNI ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan). Dengan lingkup sertifikasi meliputi Pemeliharaaan, Produksi, Pemuliaan, Pengembangan, Penyebaran, dan Distribusi Bibit Ternak Unggul, serta Produksi Benih/ Bibit Hijauan Pakan Ternak.

Pelaksanaan kegiatan Audit Eksternal dilaksanakan secara virtual (Rabu, 26/08) oleh                  PT. Garuda Serifikasi Indonesia, dengan bertindak sebagai Lead Auditor; I Gede Eka Martana, dan Auditor; Putu Indra Permana, Made Dwi Bhaskara Nugraha, serta Wayan Bagus Dharma Susila. Sementara BPTUHPT Siborongborong sebagai Instansi yang di Audit dipimpin langsung oleh Kepala Balai IGNA Wisnu Adi Saputra, didampangi oleh beberapa staf pada setiap unit kerja.

Pelaksanaan kegiatan Audit Eksternal dimulai dengan pelaksanaan kegiatan opening meeting, pelaksanaan kegiatan audit pada setiap seksi/unit kerja, dan diakhiri dengan clossing meeting dengan menyampaikan kesimpulan hasil dari Audit Eksternal.

Hasil dari Audit Eksternal didapatkan 6 Ketidaksesuaian Minor dan 4 Ketidaksesuian Observasasi, dengan kesimpulan hasil Audit Eksternal diberikannya rekomendasi sertifikasi SNI ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu) dan dipertahankannya sertifikasi SNI ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) yang disertai pemenuhan tindakan korektif terhadap hasil audit.

Selanjutnya dari 6 Ketidaksesuaian Minor, BPTHPT Siborongborong diharuskan menyampaikan rencana tindakan perbaikan paling lambat 2 bulan setelah tanggal pelaksanaan audit.

Wisnu menyampaikan akan sepenuhnya melakukan rencana tindakan perbaikan atas temuan minor dan mengucapkan terimakasih atas kesimpulan hasil audit diberikannya rekomendasi sertifikasi SNI ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu) dan dipertahankannya sertifikasi SNI ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan).

Hal ini tidak terlepas dari kerja keras di setiap unit kerja menerapkan Sistem Manajemen Mutu dan Sistem manajemen Anti Penyuapan pada setiap Kegiatan Pemeliharaaan, Produksi, Pemuliaan, Pengembangan, Penyebaran, dan Distribusi Bibit Ternak Unggul, serta Produksi Benih/ Bibit Hijauan Pakan Ternak di BPTUHPT Siborongborong.



^