Forum Konsultasi Publik Pada BPTUHPT Siborongborong
Horas #SobaTernak
Siborongborong, 19 Maret 2025 - Kegiatan Publik Hearing BPTU HPT Siborongborong sebagai penyelenggara pelayanan publik.
Publik Hearing merupakan salah satu cara yang dilakukan suatu instansi pemerintah sebagai penyelenggara untuk mengetahui apa dan bagaimana sebenarnya tingkat pemahaman, respon, dan ekspektasi publik terhadap suatu kebijakan yang berlaku diinstansi terkait, serta yang direncanakan di masa mendatang.
Peraturan tentang pelayanan publik :
Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Publik
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan
Hal diatas mendasari BPTU HPT Siborongborong melaksanakan kegiatan publik hearing dalam bentuk Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan harapan memberikan pencerahan dalam pelayanan yang prima kepada stakeholder terkait bidang peternakan,mitra kerja berupa lembaga pendidikan dan mitra kelompok peternak.
Kepala BPTU HPT Siborongborong Yude Maulana Yusuf,S.Pt.,M.Si memberikan kata sambutan dalam acara mengatakan," Forum Konsultasi Publik ( FKP) ini sangat penting terkait keberadaan BPTU HPT Siborongborong di wilayah kerjanya
Pembukaan acara oleh Direktur Pembibitan dan Produksi Ternak Pembibitan drh. Sintong HMT Hutasoit, M.Si menyampaikan, "Balai diharapkan mampu hidup berdampingan, dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap customer, serta dilakukan internalisasi SOP untuk setiap pelayanan yang ada di BPTUHPT Siborongborong.
Dalam pelaksana lapangan pimpinan bentuk tim pelaksana layanan yaitu PPID, harus saling mengawasi, saling mengingatkan harus tetap kompak dalam teamwork untuk mencapai tujuan bersama.
Pada kegiatan FKP ini ada beberapa materi yang disampaikan yaitu :
1.Materi standar pelayanan publik pada balai disampaikan oleh Kepala BPTU HPT Siborongborong terkait Perubahan Standar Pelayanan Publik;
2.Standar Pelayanan Publik dan Maladministrasi oleh Dearma Sinaga, SH,MH selaku Kepala Keasistenan Perwakilan ORI wilayah Sumatera Utara;
3.Pelaksanaan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan UPT Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan wilayah Sumatera, Perwakilan Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Dinas yang membidangi Peternakan di 4 wilayah Kabupaten, Fakultas Peternakan HKBP Nomensen,Prodi Peternakan Univ.Sumatera Utara, SMK bidang Peternakan ( Sipoholon, Pangaribuan, Batang Onang) serta Mitra kelompok Peternak Morrah Farm dan Dys Farm.
Dari hasil diskusi dan usulan saran untuk perbaikan layanan yang ditungkan dalam berita acara dan harus di tindak lanjuti sesuai yng disepakati sebagai wujud komitmen pelaksana layanan,dengan harapan kedepan BPTUHPT Siborongborong akan lebih berbenah untuk kebaikan balai secara Khusus dan Ditjen PkH secara umum.
#bptu_siborongborong
#DitjenPKH
#Publikhearing2025