Penandatangan Memorandum of Understanding

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPTUHPT Siborongborong dengan Fakultas Peternakan Universitas HKBP Nomensen - Medan

 

Horas #SobaTernak

Sebagai salah satu tugas dan fungsi BPTUHPT Siborongborong terhadap dunia pendidikan dan pelayanan terhadap masyarakat, dilaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama antara BPTUHPT Siborongborong dengan Fakultas Peternakan Universitas HKBP Nomensen – Medan (Senin, 22 Juli 2024).

Penandatangan MoU dilaksanakan bertempat di Aula BPTUHPT Siborongborong, yang ditandatangani oleh Kepala BPTUHPT Siborongborong Yude Maulana Yusuf, S.Pt., M.Si dan Dekan Fakultas Peternakan Universitas HKBP Nomensen Ir. Tunggul F. Sitorus, M.P.

Surat perjanjian kerjasama (MoU) kedua belah pihak dalam rangka kerjasama peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam upaya penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi peternakan yang semakin terus berkembang. Kerjasama ini juga bertujuan untuk mendidik mahasiswa dalam penerapan ilmu teknologi peternakan, sebagai tempat penelitian mahasiswa, magang/ PKL, serta mempersiapkan generasi muda peternakan yang maju sehingga mampu menciptakan lapangan kerja di bidang peternakan dan memiliki dedikasi yang tinggi dalam pengembangan peternakan di Indonesia.

Dengan ditandatanganinya surat perjanjian kerjasama (MoU) ini diharapkan kedua belah pihak mempunyai komitmen untuk mewujudkanya dengan penuh rasa tanggungjawab, sehingga didapatkan timbal balik positif untuk kedua belah pihak demi kemajuan peternakan di Indonesia.

Komitmen mewujudkan MoU menjadi tugas bersama agar generasi peternak di Indonesia tetap tumbuh, seiring dengan semakin maju dan modern nya peternakan Indonesia.

 

Lampiran File Download
1 MoU (Download)